KOPERASI
A. Pengertian Koperasi
Dalam
UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 tertulis “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Dalam pasal itu dijelaskan koperasi
berasaskan kekeluargaan. Sedangkan menurut UU No. 25 Tahun 1992 tertulis
“Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hokum koperasi
dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi”.
B. Sejarah Koperasi
Koperasi
berkembang sejak zaman Belanda yang bersamaan dengan lahirnya Budi Utomo dan
Serikat Dagang Islam. Seperti koperasi batik, koperasi konsumsi, koperasi
kredit. Sedangkan pada zaman Jepang koperasi digunakan untuk mendistribusikan
barang, pengumpul makanan keperluan perang. Setelah Indonesia merdeka,
koeperasi ditegakkan sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 1. Dan secara resmi
diadakan kongres peratama pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya. Dengan hal
tersebut menetapkan 12 Juli sebagai hari koperasi, Tasikmalaya sebagai tempat
koperasi pertama kali didirikan, dan menetapkan Drs. Moh Hatta sebagai Bapak
Koperasi Indonesia.
C. Landasan Koperasi
1.
Landasan idiil : Pancasila
2.
Landasan
Konstitusi : UUD 1945
3.
Landasan mental : setia kawan dan kesadaran
pribadi
D. Tujuan dan Manfaat Koperasi
1. Tujuan Koperasi
a.
Memajukan
kesejahteraan anggota
b.
Memajukan
kesejahteraan masyarakat
c.
Ikut membangun
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
2. Manfaat Koperasi
a.
Meningkatkan
kesejahteraan anggota
b.
Menyediakan
kebutuhan para anggota ataupun masyarakat
c.
Mempermudah
anggota atau masyarakat untuk memperoleh modal
d.
Mengembangkan
usaha para anggota koperasi
e.
Menghindarkan
dari praktik rentenir
E. Lambang Koperasi
Keterangan
lambang Koperasi :
1. Rantai melambangkan persahabatan
2. Gigi roda melambangkan usaha terus menerus
3. Padi dan Kapas melambangkan kemakmuran yang
diusahakan dan yang harus dicapai koperasi
4. Timbangan melambangkan keadilan sosial
5. Bintang dan perisai melambangkan Pancasila
6. Pohon Beringin melambangkan sifat kemasyarakatan
bangsa Indonesia yang kokoh dan berakar
7. Tulisan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8. Merah Putih melambangkan sifat nasional koperasi.
F. Pentingnya Usaha Melalui Koperasi
Koperasi merupakan soko guru perekonomian bangsa
Indonesia, yang berarti tonggak perekonomian bangsa Indonesia. Pengelolaan
Koperasi dilakukan secara demokratis dan diketahui oleh setiap anggota dalam
rapat anggota. Rapat anggota merupakan pimpinan tertinggi dalam koperasi yang
diadakan setiap setahun sekali. Hasil usaha koperasi dikenal dengan SHU (Sisa
hasil Usaha) yang dibagikan kepada anggota sesuai dengan besar jasa anggotanya
G. Jenis-jenis Koperasi
1. Menurut Bidang Usahanya :
a.
Koperasi
Konsumsi
b.
Koperasi
Produksi
c.
Koperasi Kredit
atau Simpan Pinjam
d.
Koperasi Serba
Usaha
e.
Koperasi Jasa
2. Menurut Keanggotaannya :
a.
Koperasi
Pertanian
b.
Koperasi Peawai
Negeri (KPN)
c.
Koperasi
Pensiunan
d.
Koperasi Sekolah
e.
Koperasi Unit
Desa
bagus untuk ujian
BalasHapusmenurutku..tambahkan contoh contoh koperasi produksi,konsumsi dll
BalasHapusBagus untuk ujian dan ada di ujian
BalasHapusJoss
BalasHapus